Tuesday, September 28, 2010

Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi


JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun mengatakan, pada dasarnya Presiden sudah berkali-kali melakukan pelanggaran administrasi. Penilaian itu disampaikannya terkait dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Yudisial (KY).

Pernyataan itu disampaikan Gayus, sambil melakukan interupsi, Senin (27/9), dalam rapat paripurna di DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. "Baru-baru ini saya mendengar Presiden memperpanjang komisioner Komisi Yudisial. Ini pelanggaran. Tidak boleh diperpanjang selaku komisioner," kata Gayus dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta itu.

Namun, interupsi itu tidak ditanggapi serius oleh pimpinan sidang. Priyo sendiri langsung mempersilakan para juru bicara fraksi untuk membacakan pandangannya, tentang pengesahan rancangan revisi UU Nomor 22 tentang Komisi Yudisial dan RUU Kemiskinan.

Menurut Gayus, Presiden sudah berulang kali melakukan pelanggaran administrasi. Sebelumnya kata dia, Presiden juga melakukan pelanggaran administrasi dalam pengangkatan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sehingga perlu sikap DPR untuk memberikan masukan kepada Presiden. "Berulang-ulang melakukan pelanggaran administrasi, seperti halnya dalam pengangkatan Jaksa Agung. DPR perlu memberikan masukan kepada Presiden," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden SBY baru-baru ini memperpanjang masa jabatan komisioner KY. Perpanjangan itu berlaku melalui Keppres No 82, yang diterima pihak KY pada Jumat (30/7) lalu. Masa kerja komisoner KY periode 2005-2010 sendiri sebenarnya berakhir pada Senin (2/8) lalu. (awa/jpnn)
◄ Newer Post Older Post ►