Monday, September 27, 2010

Daulah Islam Agenda Teroris?

Ketika Amerika saja sudah berupa lebih baik, mengapa aparat jusru mengulang pengalaman buruk Amerika?

Oleh: Harits Abu Ulya*

DALAM jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/9) Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan: ”Aksi teroris yang dilakukan sejak tahun 200 hingga kasus terakhir penembakan tiga polisi di Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, tahun 2010 memiliki target mengambil alih kekuasaan negara untuk menegakkan Negara Islam (daulah Islam). (Kompas, 25 September 2010).

Boleh jadi, inilah yang menjadi alasan dan pembenaran atas tindakan aparat Densus 88, terhadap orang-orang yang disangka pelaku tindak pidana terorisme dengan cara-cara yang banyak pihak menilai terjadi pelanggaran HAM berat karena “extra Judicial killing”.

Lagu Lama, Gaya Baru

Umat Islam Indonesia sejatinya tidak kali ini saja mendengar dan menyaksikan “narasi” yang disampaikan aparat kepolisian dan pihak terkait; bahwa agenda para teroris adalah mendirikan daulah Islam atau menegakkan syariat Islam.

Tuduhan terakhir adalah dugaan kasus perampokan Bank CIMB di Medan, Sumut, yang menurut aparatbagian dari agenda “teroris” untuk mengambil alih kekuasaan untuk mendirikan negara Islam (Daulah Islam).

Untuk menjadi kritik dan koreksi bagi kita semua, perlu kiranya menguji kebenaran “narasi” atau asumsi di atas. Sebab banyak keganjilan dan logika yang perlu diuji kebenarannya baik dalam tataran teori (konsep) maupun empiriknya.

Pertama; apakah benar bahwa perampokan itu sama dengan fa’i?, Kedua:Apakah benar bahwa mendirikan negara Islam (daulah Islam) itu dengan cara-cara merampok atau melakukan tindakan teror?

Ketiga
: Mengapa aparat terkesan memaksakan isu bahwa ada agenda “daulah Islam” dan kemudian membangun opini sedemikian rupa tentang bahayanya daulah Islam terhadap NKRI?

Yang patut di pahami oleh siapapun, bahwa, secara qath’I, Islam sangat mengharamkan pembunuhan terhadap manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, yang tidak bersalah. Allah berfirman:

"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (yang tidak bersalah), atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (TQS. Al-Maidah [05]: 32)

Kedua, merusak dan menghancurkan harta benda milik pribadi maupun umum juga dengan tegas diharamkan oleh Islam. Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (TQS. Al-Qashash [28: 77)

Meski tidak spesifik mengharamkan perusakan dan penghancuran harta benda milik pribadi maupun umum, tetapi larangan melakukan fasad fi al-ardh dan menjadi mufsidin ini merupakan lafadz umum yang meliputi larangan terhadap seluruh bentuk perusakan dan penghancuran, termasuk harta benda pribadi atau umum yang tidak menjadi miliknya. Ketiga, Islam juga mengharamkan teror dan intimidasi terhadap orang Islam. Nabi bersabda:

"Tidaklah halal bagi seorang Muslim menteror Muslim yang lain." (Lihat, al-Baihaqi, Sunan al-Kubra, juz X, hal. 249).

Imam as-Syaukani, berkomentar: "Ini menjadi dalil, bahwa tidak boleh (haram) menteror orang Muslim, meskipun hanya sekedar gurauan." (as-Syaukani, Nayl al-Authar, juz VI, hal. 63).

Kemudian apakah dengan cara teror yang diharamkan oleh Islam itu menjadi metode untuk menegakkan daulah Islam? Tentu jika mau obyektif dan jujur menguji pada tataran teori (konsep) sudah terlihat “cacat”nya metode yang ditempuh. Jika pun benar, bahwa mereka yang melakukan aksi teror tersebut menginginkan tegaknya negara Islam (daulah Islam), seperti statemen aparat terkait dalam berbagai kesempatan maka pertanyaannya: bukankah cara-cara seperti ini justru kontradiksi dengan tujuan mereka?

Semua orang tahu, bahwa daulah atau khilafah adalah sistem pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum Islam. Kalau benar, bahwa tujuan mereka ingin mendirikan khilafah --yang notabene hendak menjalankan hukum-hukum Islam secara kaffah-- lalu mengapa cara-cara yang mereka lakukan justru bertentangan dengan hukum Islam yang mereka perjuangkan? Ini jelas bertentangan dengan tujuannya sendiri.

Negara bukanlah bangunan fisik, tetapi keyakinan, pemahaman, dan tolok ukur yang diterima oleh rakyatnya. Kalau benar mereka ingin menegakkan kebaikkan, mestinya jalan yang ditempuh bukanlah jalan fisik dan teror; di mana jalan seperti ini tidak akan pernah bisa mengubah keyakinan, pemahaman, dan tolok ukur yang diterima oleh umat; bahkan tidak bisa mengubah apapun. Yang bisa mengubahnya adalah jalan dakwah.

Cara teror atau membuat chaos (kerusuhan), selain bertentangan dengan hukum Islam secara umum, juga bertentangan dengan metode perjuangan Rasulullah SAW dalam memperbaiki dan mengubah masyarakat Jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Rasulullah SAW, dengan segala resiko yang dihadapinya, tetap konsisten dengan jalan perjuangannya, yaitu berdakwah secara politik dan intelektual. Beliau menghadapi penyiksaan, serangan fisik bahkan anggota jamaah beliau ada yang dibunuh dan menjadi syuhada’ dalam perjuangan tersebut, namun semuanya itu tidak mengubah manhaj dakwah Rasulullah SAW.

Dari paparan di atas, sulit rasanya untuk memastikan bahwa daulah Islam itu benar-benar menjadi agenda para tersangka tindak terorisme. Karena tidak nyambungnya antara motif atau tujuan dengan aksi yang dilakukan.

Keterkaitan antara ide dan metode tidak relevan dengan tujuan yang hendak di raih. Boleh jadi karena ada sebagian cara yang salah dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam --baik karena kedangkalan pemahamannya dan rendahnya kesadaran politiknya-- justru menjadi salah satu faktor pintu masuk dan legitimasi proyek WOT (war on terorism) yang diemban Amerika Serikat (AS) dan sekutunya (di mana Indonesia termasuk dalam barisan proyek WOT).

Upaya mendiskriditkan Islam dan kaum muslimin mendapatkan angin segar karena faktor diatas. Lebih lagi, islamofobhia melekat pada diri penguasa negeri Islam dan ini menambah proyek WOT menjadi semakin masif mengarah sangat tendensius terhadap segala upaya yang berkaitan dengan usaha penegakan syariat Islam di Indonesia khususnya.

Tentu saja, targetnya adalah membuat umat Islam resisten terhadap segala upaya penegakkan syariat Islam atau sejenisnya dalam bingkai negara. Dan pada akhirnya, Islam yang moderat dan toleran –sebagaimana bahasa yang sering digunakan Barat (baca: AS)—yang lebih ramah dengan sekulerisme-kapitalis hanya yang boleh tumbuh di negeri Islam (termasuk di Indonesia).

Inilah kemungkinan yang melatarbelakangi kenapa aparat terkesan memaksakan isu “Negara Islam” menjadi isu utama dari kasus tindak pidana kriminal perampokan.

Dengan demikian, dasar husnudzan (prasangka buruk) aparat, di mana memahami bahwa ada kesalahan sekelompok kecil orang Islam, yang memiliki agenda “kudeta” atau mengambil alih kekuasaan itu sangat prematur dan tidak logis.

Boleh jadi, di lapangan, dramatisasi aparat ini pada akhirnya akan melahirkan analisa baru di tengah masyarakat Muslim, bahwa ada agenda politik tersembunyi untuk melibas Islam, serta menabuh perang ideology anti Islam, sebagaimana gerakan-gerakan intelijen di tahun 70 hingga 90-an, di mana berbagai tindakan makar umat Islam, tak jauh-jauh dari rekaan intel.

Adalah sebuah retorika dan sikap munafik, di mana, belum lama ini, melalui Wapres RI Boediono mengajak negara-negara anggota KTT Asean-Amerika Serikat untuk menghilangkan sikap islamofobhia, sementara di sisi lain ada usaha “pembusukan” kaum Muslim.

Mengutip Mantan Ketua PBNU, KH. Hasyim Muzadi, dulu, masyarakat dunia mengecam cara penanganan terorisme yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan George W Bush, ketika ia menggunakan cara pre-emtive (serang dulu pihak yang dicurigai) karena banyak menimbulkan korban dan sikap permusuhan dari kaum Muslim di seluruh dunia.

Kemenangan Barrack Obama, tak lain dalam rangka meralat kesalahan Amerika dan apa yang dilakukan George W Bush. Obama ingin menebus kesalahannya dengan cara “merangkul” Muslim. Pertanyaannya, ketika Amerika saja sudah berupa lebih baik, mengapa aparat jusru mengulang pengalaman buruk Amerika?

*)Penulis Ketua Lajnah Siyasiyah DPP-HTI
◄ Newer Post Older Post ►